THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Selasa, 16 Juni 2009

rig pengeboran

Rig pengeboran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Rig pengeboran darat

Rig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi, atau deposit mineral bawah tanah. Rig pengeboran bisa berada di atas tanah (on shore) atau di atas laut/lepas pantai (off shore) tergantung kebutuhan pemakaianya. Walaupun rig lepas pantai dapat melakukan pengeboran hingga ke dasar laut untuk mencari mineral-mineral, teknologi dan keekonomian tambang bawah laut belum dapat dilakukan secara komersial. Oleh karena itu, istilah "rig" mengacu pada kumpulan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran pada permukaan kerak Bumi untuk mengambil contoh minyak, air, atau mineral.

Rig pengeboran minyak dan gas bumi dapat digunakan tidak hanya untuk mengidentifikasi sifat geologis dari reservoir tetapi juga untuk membuat lubang yang memungkinkan pengambilan kandungan minyak atau gas bumi dari reservoir tersebut.

Rig pengeboran dapat berukuran:

  • Kecil dan mudah dipindahkan, seperti yang digunakan dalam pengeboran eksplorasi mineral
  • Besar, mampu melakukan pengeboran hingga ribuan meter ke dalam kerak Bumi. Pompa lumpur yang besar digunakan untuk melakukan sirkulasi lumpur pengeboran melalui mata bor dan casing (selubung), untuk mendinginkan sekaligus mengambil "bagian tanah yang terpotong" selama sumur dibor.

Katrol di rig dapat mengangkat ratusan ton pipa. Peralatan lain dapat mendorong asam atau pasir ke dalam reservoir untuk mengambil contoh minyak dan mineral; akomodasi untuk kru yang bisa berjumlah ratusan. Rig lepas pantai dapat beroperasi ratusan hingga ribuan kilometer dari pinggir pantai.


capek

malem_malem bt bnged capek hidup jauh dari orang tua kuliah tiap hari mungkin dah bosen dosennya juga ngajar mulu tp lumayan terhibur lah coz da banyak temen

BP migas

6/8/2009 4:24:53 PM
BPMIGAS - ESDM BANGUN KOTA GAS

JAKARTA – Untuk menurunkan konsumsi minyak bumi di masyarakat, BPMIGAS dan Kantor Menteri ESDM akan segera merealisasikan pasokan gas untuk beberapa kota di Indonesia. Salah satu kota yang masuk dalam program tersebut adalah Palembang.

Penegasan tersebut dikemukakan saat Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro berkunjung ke Palembang pada Kamis (4/6). Dalam kunjungan tersebut Menteri ESDM didampingi oleh Kepala BPMIGAS, R.Priyono, Menteri ESDM, Purnomo Y, Dirjen Migas, Evita Legowo.

Selain diharapkan dapat mempercepat pengurangan penggunaan minyak bumi, penggunaan gas kota tersebut juga merupakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan penggunaan gas untuk domestik. Berdasarkan perjanjian jual beli gas (PJBG) dalam kurun waktu 2002 sampai dengan mei 2009, alokasi gas untuk domestik yakni sebesar 16.555 TBTU atau 64,1 % dan untuk ekspor mencapai 9.284 TBTU atau 35,9 %.

Dalam rencana, pasokan gas untuk rumah tangga di Kelurahan Lorok Pakjo dan Siring Agung, Palembang, sampai dengan akhir tahun 2013, dipasok oleh PT Medco E&P indonesia dengan jumlah volume sebesar 1 MMSCF. Diharapkan pada pertengahan Juni 2009, pasokan gas tersebut dapat disalurkan kepada 4200 rumah di Palembang.

“Pembangunan infrastruktur gas bumi untuk rumah tanga di Palembang ini sebagai pilot project. Diharapkan kedepannya akan mendorong pemerintah daerah maupun badan usaha untuk mengmbangkan jaringan gas rumah tangga,” kata Purnomo.

Untuk mendukung pengembangan gas bumi melalui pipa, dalam kurun waktu dekat ini pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Kegiatan Usaha Gas bumi Melalui PIPA yang telah selesai dibahas bersama dengan BPMIGAS dan Stakeholders.***

amblesnya drilling Rig dan tenggelamnya kapal pemboran

Amblesnya Drilling Rig dan Tenggelamnya Kapal Pemboran

Posted by Rovicky on September 16th, 2006

drillingrig.jpgMungkin ada yg bertanya-tanya bagaiman sebuah drilling rig amblas masuk kedalam bumi. Padahal sepertinya kaki-kaki drilling rig tsb sudah menapak kuat pada tiang pancang dsb

kejadian dahsyat akibat pemboran

Kejadian Blowout (keluarnya fluida dari dalam bumi ke permukaan tidak terkendali), yang merupakan akibat langsung dari kegiatan pemboran di wilayah Sukowati dan Sidoardjo telah sangat mengagetkan masyarakat, menakutkan, dan tidak jarang memberi trauma seperti halnya kejadian gempa bumi maupun tsunami. Tentu hal ini dapat dilihat sebagai imbal-balik dari kegiatan manusia yang “bermain-main”, dan berusaha mengeksploitasi alam semesta.

Kejadian Blowout selama ini sering terjadi pada industri migas, dan jarang sekali mengakibatkan efek langsung kepada masyarakat, justru keselamatan pekerja yang memang dekat dengan sumber bencana sangat dikhawatirkan. Sehingga peraturan keselamatan kerja bidang migas sangat ketat, dapat kita lihat pada kasus Sukowati maupaun Sidoardjo tidak ada pekerja yang cedera, begitu pula dalam sejarah Blowout Indonesia maupun dunia hanya sedikit mencederai pekerja maupun manusia pada umumnya. Namun dalam kasus Sidoarjo telah mengakikatkan dampak terutama terhadap masyarakat yang sangat signifikan, walaupun pelan tapi pasti, hal ini diperparah dengan sangat lambatnya penanggulangan, baik karena keteledoran maupun karena faktor-faktor non-teknis yang disebabkan ketidak-tegasan dalam perintah serta tugas yang diberikan pada pelaksana di lapangan.

Akibat dari penanganan yang lambat dan lalai seperti ini mengakibatkan efeknya sangat dahsyat dan berlangsung sangat lama, dan akan menjadi sejarah baru dalam dunia migas atau mungkin satu-satunya di dunia, dimana panganan Blowout dilakukan lebih dari setahun.

Dalam statistik dunia sudah ratusan bahkan ribuan kali terjadi blowout, dan di Indonesia menurut catatan penulis dalam 35 tahun terakhir setidaknya telah terjadi blowout sebanyak 17 kali, sehingga hampir setiap 2-3 tahun terjadi kecelakaan Blowout pada saat pengeboran sumur. Bila dibandingkan dengan kegiatan pemboran 300-350 sumur setiap tahun, maka berarti hampir setiap 1000 sumur pemboran terjadi 1 kali kecelakaan blowout.

Disisi lain sejarah menunjukan bahwa seluruh kecelakaan blowout selalu dapat ditanggulangi, ada yang dengan cepat dan ada pula yang bisa berbulan-b

Sabtu, 06 Juni 2009

Rig pengeboran

Rig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi, atau deposit mineral bawah tanah. Rig pengeboran bisa berada di atas tanah (on shore) atau di atas laut/lepas pantai (off shore) tergantung kebutuhan pemakaianya. Walaupun rig lepas pantai dapat melakukan pengeboran hingga ke dasar laut untuk mencari mineral-mineral, teknologi dan keekonomian tambang bawah laut belum dapat dilakukan secara komersial. Oleh karena itu, istilah "rig" mengacu pada kumpulan peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran pada permukaan kerak Bumi untuk mengambil contoh minyak, air, atau mineral.

Rig pengeboran minyak dan gas bumi dapat digunakan tidak hanya untuk mengidentifikasi sifat geologis dari reservoir tetapi juga untuk membuat lubang yang memungkinkan pengambilan kandungan minyak atau gas bumi dari reservoir tersebut.

Rig pengeboran dapat berukuran:

  • Kecil dan mudah dipindahkan, seperti yang digunakan dalam pengeboran eksplorasi mineral
  • Besar, mampu melakukan pengeboran hingga ribuan meter ke dalam kerak Bumi. Pompa lumpur yang besar digunakan untuk melakukan sirkulasi lumpur pengeboran melalui mata bor dan casing (selubung), untuk mendinginkan sekaligus mengambil "bagian tanah yang terpotong" selama sumur dibor.

Katrol di rig dapat mengangkat ratusan ton pipa. Peralatan lain dapat mendorong asam atau pasir ke dalam reservoir untuk mengambil contoh minyak dan mineral; akomodasi untuk kru yang bisa berjumlah ratusan. Rig lepas pantai dapat beroperasi ratusan hingga ribuan kilometer dari pinggir pantai.